Terkadang ketika kita berobat, kita merasa sudah sembuh dan obat tidak digunakan lagi maka biasanya obat akan kita simpan dengan maksud nanti suatu saat ketika kita mengalami sakit yang sama obat bisa digunakan lagi tanpa berobat kembali. Selain itu biasanya kita juga mempunyai persediaan obat umum yang sifatnya digunakan pada waktu-waktu tertentu misalnya obat demam, obat sakit perut, obat maag, obat batuk dan pilek. Nah karena obat tersebut dipakainya dalam kondisi tertentu biasanya sampe kita tidak ingat kapan obat tersebut diminum sehingga ketika kita cek lagi ternyata obat tersebut sudah kadaluarsa atau mengalami kerusakan.

Apa yang akan kita lakukan ketika mengetahui obat yang ada dirumah kadaluarsa atau rusak?? Biasanya kita akan langsung membuangnya begitu saja di tempat sampah. Hal tersebut sangat-sangat tidak diperbolehkan. Salah satu faktor yang menyebabkan obat-obat yang sudah kadaluarsa atau sudah tidak layak kita minum itu dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab adalah ketika kita membuang obat-obat tersebut langsung ketempat sampah. Kebayang kan gimana jadinya ketika obat kadaluarsa yang kita buang ditempat sampah kemudian diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab kemudian dikemas ulang oleh mereka dan diederkan kembali. Bukan sembuh yang akan kita dapat ketika mendapatkan obat-obat re kemas oleh orang yang tidak bertanggung jawab namun malah akan menambah penyakit yang baru.
Agar kita tidak membuang langsung obat-obat kadaluarsa yang ada dirumah maka akan kami ulas sedikit mengenai cara pemusnahan obat kadaluarsa atau yang sudah rusak yang ada dirumah.
Obat sediaan Tablet, Kaplet dan Kapsul
Tablet dan Kaplet
- Untuk sediaan obat tablet ketika masih dalam kemasan maka obat harus dikeluarkan terlebih dahulu dari kemasan.
- Hancurkan obat tablet tersebut dengan cara menggerus menggunakan alat rumah tangga yang ada.
- Timbun gerusan obat tablet tadi dengan tanah atau jika tidak ada tempat untuk menimbun, gerusan obat bisa kita larutkan terlebih dahulu baru kita buang larutannya.
- Gunting-gunting kemasan obatnya.
- Buang secara terpisah antara kemasan obat yang satu dengan yang lain
Kapsul
- Buka cangkang kapsul pembungkusnya
- Keluarkan isi kapsul, jika isi kapsul dalam bentuk serbuk bisa kita langsung singkirkan tetapi jika isi kapsul dalam bentuk granul atau butir-butir kecil maka isi kapsul halus dihancurkan terlebih dahulu seperti halnya sediaan tablet dan kaplet
- Sama halnya dengan tablet serbuk kapsul atau gerusan granul bisa kita timbun didalam tanah atau dilarutkan dengan air
- Gunting kemasan kapsul dan cangkang kapsulnya
- Buang kemasan dan cangkang kapsul secara terpisah


Obat Cair (sirup, suspensi, emulsi, eliksir, dan lainnya).
- Keluarkan cairan obat, lalu encerkan dengan air. Setelah itu buang ke dalam saluran air yang mengalir atau melalui wastafel di bawah aliran keran.
- Rusak atau robek label kemasan pada botol.
- Rusak atau pecahkan botol agar tidak dapat digunakan kembali.
- Rusak atau gunting dus kemasan obat, lalu buang ke tempat sampah.
- Buang secara terpisah antara botol dan tutup botol dan dus kemasan setelah dirusak
Salep, krim, jel, dan lainnya
- Keluarkan isi obat dari kemasan dan timbun dengan tanah atau larutkan dengan air dan buang disaluran air yang mengalir.
- Hancurkan obat (tube: digunting, pot:dihancurkan, kemasan sekunder seperti boks atau dus: dirusak atau digunting, lalu buang ke tempat sampah.
Demikian sekilas tentang cara memusnahkan obat-obat yang sudah kadaluarsa dan saya berharap mulai sekarang kita tidak membiasakan membuang obat yang sudah kadaluarsa atau rusak atau sudah tidak terpakai lagi secara sembarangan agar tidak ada lagi oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mengedarkan obat re kemas.
Leave a Reply