Istilah farmasi rumah sakit ini mungkin tidak terlalu terkenal di telinga masyarakat umum, biasanya pasien di rumah sakit tetap mengatakan bahwa mereka mengambil obat di apotek bukan di instalasi farmasi rumah sakit. Meskipun di beberapa rumah sakit terutama rumah sakit pemerintah ada yang memperbolehkan beroperasinya apotek dari lembaga atau perusahaan luar atau juga apotek koperasi milik rumah sakit tersebut yang pada umumnya apotek tersebut tidak berada di bawah kendali IFRS. Apa si sebenarnya IFRS atau instalasi Farmasi Rumah Sakit itu? IFRS atau Intalasi Farmasi Rumah Sakit dapat didefinisikan sebagai suatu departemen atau unit atau bagian di suatu rumah sakit dibawah pimpinan seorang Apoteker dan dibantu oleh beberapa Apoteker yang memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kompenten secara profesional. IFRS ini merupakan tempat atau fasilitas penyelenggaraan yang bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian yang ada di rumah sakit yang terdiri atas pelayanan paripurna yang mencakup
- Perencanaan
- Pengadaan
- Produksi
- Penyimpanan perbekalan kesehatan/sediaan farmasi
- Dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat inap dan rawat jalan
- Pengendalian mutu, dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan diĀ rumah sakit
- Serta pelayanan farmasi klinik.
Secara garis besar tugas dan tanggung jawab Apoteker di suatu Apotek dan IFRS hampir sama namun di IFRS tugas dan tanggung jawab Apoteker menjadi lebih kompleks. Perbedaan yang terlihat sangat besar antara IFRS dan Apotek adalah adanya keragaman fungsi, bobot tanggung jawab, volume dan keragaman kegiatan dari IFRS dan adanya hubungan timbal balik dan harmonisasi antar departemen di suatu rumah sakit. Tanggung jawab seorang Apoteker di dalam IFRSĀ yakni mengembangkan pelayanan farmasi yang luas, tinggi dalam mutu, terkoordinasi dengan tepat, memenuhi kebutuhan dari berbagai departemen diagnostik dan terapi, pelayanan keperawatan, staff medik dan rumah sakit secara keseluruhan.
Apoteker dalam suatu IFRS atau intalasi farmasi rumah sakit mempunyai kecenderungan ke arah spesialisasi antara lain :
- Spesialis administrasi untuk penyempurnaan administarsi IFRS
- Spesialis informasi obat, untuk mendukung dan menyempurnakan pelayanan klinik yang luas
- Spesialis Farmasi klinik, untuk membantu dalam pemilihan dan penggunaan obat yang rasional
- Spesialis sistem distribusi obat, untuk penetapan, pengembangan, pengelolan sistem distribusi yang sesuai
- Spesialis manufaktur dan pengembangan produksi, juga diperlukan untuk studi obat investigasi, formulasi produk steril dan tidak steril yang diproduksi di IFRS
- Spesilis apoteker nuklir untuk menangani, membuat dan memformulasi bentuk sediaan baru dan untuk melakukan penelitian pada sejumlah besar sediaan diagnostik dan sediaan farmasi terapi radioaktif yang tersedia
- Spesialis komputer untuk mengembangkan sistem yang meningkatkan efisiensi dalam pengadaan pelayanan yang lebih baik
- Spesialis peneliti untuk berpartisipasi dalam keanekaragaman penelitian yang luas dalam IFRS
Untuk melaksanakan tugas dan pelayanan farmasi yang luas di suatu rumah sakit, IFRS mempunyai berbagai fungsi yang dapat digolongkan menjadi fungsi klinik dan fungsi non klinik.
Fungsi non klinik
- Biasanya tidak secara langsung dilakukan sebagai bagian terpadu dan segera dari pelayanan penderita serta lebih sering merupakan tanggung jawab apoteker rumah sakit.
- Tidak memerlukan interaksi dengan profesional kesehatan lain sekalipun semua pelayanan farmasi harus disetujui oleh staf medik melalui PFT
- Lingkup fungsi farmasi non klinik adalah perencanaan, penetapan spesifikasi produk dan pemasok, pengadaan, pembelian, produksi, penyimpanan, pengemasan dan pengemasan kembali, distribusi, dan pengendalian semua perbekalan kesehatan yang beredar dan di gunakan di rumah sakit secara keseluruhan.
- Mutu fungsi hanya dapat diases oleh Apoteker
Fungsi klinik
- Fungsi yang secara langsung dilakukan sebagai bagian terpadu dari perawatan penderita atau mememerlukan interaksi dengan profesional lain yang secara langsung terlibat dalam pelayanan penderita.
- Distribusi obat menjadi fungsi klinik apabila dalam sistem distribusi rumah sakit seorang Apoteker berinteraksi dengan dokter, perawat dan penderita.
- Lingkup farmasi klinik mencakup fungsi farmasi yang dilakukan dalam program rumah sakit yaitu pemantauan terapi obat, evaluasi penggunaan obat, penanganan bahan sitotoksik, pelayanan di unit perawatan kritis, pemeliharaan formularium, peneliatian, pengendalian infeksi di rumah sakit, sentra informasi obat, pemantauan dan pelaporan reaksi obat merugikan, sistem formularium, panitia farmasi, dan terapi, pemantauan kesalahan obat, buletin terapi obat, program edukasi inservice bagi apotekerm dokter dan perawat, investigasi obat, dan unit gawat darurat.
- Mutu fungsi farmasi klinik memerlukan asesmen antardisiplin ilmu di rumah sakit
IFRS Sebagai Unit Produksi
Sebagai organisasi atau unit Produksi, ruang lingkup pelayanann instalasi farmasi adalah menyediakan dan menjamin mutu produk yang dihasilkan untuk kepentingan penderita dan profesional kesehatan di rumah sakit. IFRS bertanggung jawab dalam mengadakan obat atau sediaan farmasi baik yang berasal dari pembelian langsung maupun melalui produksi sendiri dalam skala rumah sakit. Produksi sendiri dilakukan oleh IFRS, jika produk obat atau sediaan farmasi tersebut tidak ada di perdagangan secara komersil atau jika produksi sendiri akan lebih menguntungkan. Produksi obat atau sediaan farmasi yang dilakukan merupakan produksi lokal untuk keperluan rumah sakit itu sendiri.
Selain itu sebagai unit produksi IFRS juga melakasanakan pengemasan dan/atau pengemasan kembali obat/sediaan faramasi dan pengemasan unit tunggal/dosis yang merupakan salah satu bentuk produksi obat. Pengemasan kembali bertujuan untuk mengemas obat dalam bentuk/kekuatan dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan. Pengemasan unit tunggal/unit dosis ditujukan untuk memaksimalkan kemanfaatan dari sistem distribusi obat unit dosis.
IFRS Sebagai Unit Pelayanan
Instalasi farmasi merupakan suatu organisasi pelayanan di rumah sakit yang memberikan pelayanan produk bersifat nyata dan pelayanan farmasi klinik yang bersifat tidak nyata bagi konsumen (penderita, dokter, perawat, profesional kesehatan lain dan masyarakat rumah sakit).
Pelayanan instalasi farmasi selain di fokuskan terhadap konsumen, juga ditujukan pada pihak berkaitan, yaitu anggota masyarakat rumah sakit, pemilik rumah sakit dan stakeholders.
Leave a Reply